get app
inews
Aa Text
Read Next : Ade Yasin Diduga Minta Bawahannya Kumpulkan Uang untuk Suap BPK

2 Ajudan Bupati Bogor Non-aktif Ade Yasin Diperiksa KPK terkait Suap 4 Auditor BPK Jabar

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:38:00 WIB
2 Ajudan Bupati Bogor Non-aktif Ade Yasin Diperiksa KPK terkait Suap 4 Auditor BPK Jabar
Infografis OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Dua ajudan Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar. Sampai saat ini, KPK telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua ajudan yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK, yakni, Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi. KPK juga memeriksa tiga saksi, antara lain, Sintha Dec Chechawaty (wiraswasta), Dede Sopian (wiraswasta) dan Diva Medal Munggaran (honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor). 

"Hari ini pemeriksaan dua saksi tindak pidan korupsi suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan tersangka AY (Ade Yasin). Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK kepada wartawan via pesan singkat, Jumat (27/5/2022). 

Diketahui, Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 11 orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus suap agar laporan keuangan  tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor mendapat predikat WTP dari BPK Perwakilan Jabar. KPK menduga Ade Yasin memberikan suap Rp1,9 miliar.

Empat tersangka sebagai pemberi suap antara lain, Bupati Bogor Ade Yasin periode 2018-2023, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan empat penerima suap antara lain, Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang menjabat sebagai Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis. Kemudian, Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.

Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa (auditor) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa (auditor).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut