get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Pol Idham Azis Pensiun Januari 2021, 10 Komjen Masuk Bursa Calon Kapolri

10 Komjen Calon Kuat Pengganti Idham Azis, Ini Kriteria Kapolri Pilihan Kompolnas 

Senin, 21 Desember 2020 - 08:15:00 WIB
10 Komjen Calon Kuat Pengganti Idham Azis, Ini Kriteria Kapolri Pilihan Kompolnas 
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki kriteria calon kapolri berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Kompolnas akan memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi tentang sosok yang layak dipilih untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sejumlah nama yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terus dimatangkan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

Saat ini, Wanjakti telah menyaring 10 Komisaris Jenderal (Komjen) Pol atau jenderal bintang 3 sebagai kandidat kapolri. Kompolnas pun tengah membahas dan akan mengerucutkan siapa sosok paling layak menggantikan Jeneral Pol Idham Azis yang akan pensiun pada awal Februari 2021. 

“Kompolnas segera menyerahkan nama-nama calon Kapolri dalam waktu dekat. Karena target waktunya sudah ditentukan,” kata Poengky, Minggu (20/12/2020). 

Dalam menentukan pengganti Jenderal Pol Idham Azis, ujar Poengky, Kompolnas mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Dalam Pasal 38 ayat (1) huruf b dijelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, ujar Poengky, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

"Oleh karena itu nanti ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden, kami berpedoman pada Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 tahun 2002," ujarnya. 

Poengky menuturkan, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan, yaitu prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. 

Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier, yakni pengalaman penugasan dari pati calon kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.

"Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," tutur Poengky.

DIberitakan sebelumnya, Wanjakti telah memilih 10 komjen untuk disaring menjadi calon kapolri. Enam Komjen di antaranya bertugas di internal Korps Bhayangkara.

Empat dari enam jenderal bintang 3 yang bertugas di internal Polri antara lain, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Sedangkan tiga dari empat Komjen yang bertugas di luar struktur Polri antara lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongrekun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut