get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa M 3,8 Guncang Sukabumi, Dirasakan hingga Leles Cianjur

10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi

Selasa, 25 April 2023 - 18:57:00 WIB
10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Sukabumi, menangkap 10 juru parkir dan penunjuk jalan alternatif, Selasa (25/4/2023). Mereka diduga melakukan pungli kepada para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.

Momen liburan lebaran Idul Fitri yang ramai oleh kunjungan wisata ke kawasan pantai di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melakukan pungutan liar dengan mematok tarif parkir lebih mahal kepada para wisatawan. Pungutan itu tidak ada dasar hukumnya dan dikeluhkan warga.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan, para terduga pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Antara lain, objek pantai Palampang Geopark Ciletuh dan kawasan wisata Curug Marinjung, di Kecamatan Ciemas. Lalu jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu.

Modus para terduga pelaku di lokasi wisata yaitu memungut retribusi dengan alasan untuk parkir dan kebersihan. 

"Sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp5.000 hingga Rp10.000,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.

Dari lokasi Pantai Palampang, ujar Kompol Septa Firmansyah, petugas mengamankan juru parkir berinisial U, US, dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp4.498.000.

Dari lokasi Curug Marinjung, diamankan dua orang berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti sebesar Rp780.000.

"Sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar kepada wisatawan sebagai retribusi melewati jalan alternatif," ujar Kompol Septa Firmansyah.

Dia menuturkan, kepada para terduga pelaku pungli, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pokja yustisi agar pungutan liar yang terjadi di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak terjadi kembali.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut