Pemuda pencuri motor di Kampung Pasir Gaok, Bogor ditangkap warga pada Jumat (6/1/2023).

BOGOR, iNews.id - Pemuda pencuri motor di Kampung Pasir Gaok, Bogor ditangkap warga pada Jumat (6/1/2023). Warga yang kesal langsung menghakimi pelaku hingga nyaris tewas. Bahkan pelaku dimasukkan ke dalam karung dan dibungkus kain kafan.

Diketahui, pelaku bernama Erwin ini sebelumnya melakukan penggelapan motor. Motor tersebut merupakan milik temannya sendiri.

Modus pelaku yakni meminjam motor korban. Bukannya dikembalikan, motor korban lalu dijual ke penadah. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network