Kasus ibu melahirkan dan meninggalkan bayinya di musala menemui titik terang.

DEPOK, iNews.id - Kasus ibu melahirkan dan meninggalkan bayinya di musala menemui titik terang. Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AA yang merupakan warga Bogor. Dari hasil keterangan, pelaku tega meninggalkan bayinya karena tidak ada biaya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network