CIANJUR, iNews.id - Rumah dan kendaraan milik Ani Hartini Ahmad terduga penipuan investasi bodong berkedok arisan kurban dipasangi garis polisi. Tak hanya rumah, sejumlah aset pribadi juga dipasang garis polisi.
Sebelumnya, para korban penipuan investasi bodong berkedok arisan kurban menyerbu rumah pelaku, Jumat (31/7/2020). Para korban menuntut pertanggungjawaban dari pemilik investasi bodong.
Kasus ini bermula saat pelaku menawarkan investasi dalam bentuk arisan hewan kurban. Pesertanya dapat membayar iuran mulai dari 50 ribu rupiah dengan dijanjikan mendapat hewan kurban berupa sapi. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait