Satreskrim Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus penyelundupan bayi lobster (benur), Minggu (17/10/2021).

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus penyelundupan bayi lobster (benur), Minggu (17/10/2021). Sebelum terungkap, ribuan benur ini rencananya akan dikirim ke pengepul besar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis Mutiara dan Pasir. Dalam sehari, pelaku bisa menjual lebih darib 1.000 ekor benur.

Jika diakumulasikan, dalam seminggu bisa meraup ratusan juta rupiah. Setelah memberikan keterangan, Kapolres beserta jajaran melepaskan benur ke tengah lautan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network