NAGREG, iNews.id - Kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli Nagreg menemukan fakta baru. Dua sejoli yang jadi korban adalah Handi Saputra dan Salsabila.
Fakta barunya Kolonel Priyanto mengaku pernah mengebom sebuah rumah. Namun, aksi pengeboman itu tidak diketahui dan tidak pernah terungkap.
Itulah yang ditunjukkan kepada Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi agar menuruti perintah untuk membuang jasad Salsabila dan Handi. Awalnya, Koptu Ahmad dan Kopda Andreas enggan membuang kedua jasad. Keduanya menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa saja ke Puskesmas.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait