Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

BOGOR, iNews.id - Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.

Puluhan petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit ekskavator. Alat berat itu langsung merobohkan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat hiburan malam.

Terlihat bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system dievakuasi pengelola tempat tersebut.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network