Kondisi darurat diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. (Foto: iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kondisi darurat diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Lima warga Tasikmalaya, dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikamalaya memutuskan untuk mengkarantina wilayah untuk mencegah wabah meluas mulai Selasa (31/3/2020).

Nantinya seluruh angkutan umum, seperti bus, kereta api, dilarang masuk ke Tasikmalaya. Selain itu, Pemkot juga melarang warga dari daerah zona merah Covid-19 mudik ke Tasikmalaya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network