Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan status kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

BOGOR, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan status kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status kasus dinaikkan berdasarkan hasil klarifikasi para saksi dan gelar perkara, Rabu (25/11/2020). Polisi juga menyebut terdapat sejumlah pelanggaran pidana.

Karena saat kejadian Kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebelumnya penyambutan Habib Rizieq berdampak kemacetan selama dua jam di Simpang Gadog, Bogor.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network