BOGOR, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan status kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Status kasus dinaikkan berdasarkan hasil klarifikasi para saksi dan gelar perkara, Rabu (25/11/2020). Polisi juga menyebut terdapat sejumlah pelanggaran pidana.
Karena saat kejadian Kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebelumnya penyambutan Habib Rizieq berdampak kemacetan selama dua jam di Simpang Gadog, Bogor.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait