Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk 6 tersangka spesialis pembobol tempat usaha di wilayah Bogor. Keenam tersangka yakni An, RN, KL, RD, RDN dan ST ditangkap saat akan beraksi pada Minggu (21/3/2021). (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk 6 tersangka spesialis pembobol tempat usaha di wilayah Bogor. Keenam tersangka yakni An, RN, KL, RD, RDN dan ST ditangkap saat akan beraksi pada Minggu (21/3/2021).

Modus operasinya adalah beraksi menyasar tempat-tempat usaha seperti cafe. Ancaman hukuman pelanggaran pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network