Salah satu toko emas di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan. (Foto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Salah satu toko emas di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan. Korban ditipu oleh seorang perempuan yang membawa kabur logam mulia seberat 300 gram dengan total kerugian korban mencapai Rp267 juta. 

Modus pelaku melakukan pemesanan logam mulia 300 gram kepada pegawai toko emas. Kemudian pelaku melakukan transaksi di sebuah ruko yang disewa pelaku. 

Namun saat di ruko pelaku, korban dikunci di dalam ruko lalu korban kabur melalui pintu belakang. Diketahui, awalnya pelaku membeli logam mulia seberat 50 gram setelah itu pelaku kembali memesan logam mulia seberat 300 gram. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network