CIAMIS, iNews.id - Seekor macan tutul (panthera pardus) yang telah dipasangi radio collar ditangkap warga di Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Macan tutul ini tertangkap setelah masuk dalam perangkap.
Penangkapan ini buntut dari konflik warga dengan macan tutul yang sudah beberapa kali memangsa ternak. Macan tutul malang ini sebenarnya sudah dilepasliarkan di kawasan Suaka Marga Satwa Gunung Sawal pada 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis.
Sejak 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait