Polresta Bogor Kota mengungkap tiga apotek nakal. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota mengungkap tiga apotek nakal. Apotek itu menjual obat terapi pasien Covid-19 dengan harga tinggi. 

Pemilik ketiga apotek diancam hukuman maksimal satu tahun penjara. Pengungkapan kasus diawali adannya laporan masyarakat yang kesulitan mendapat obat

Polisi melakukan penyelidikan pada distributor obat hingga kasus berhasil diungkap. Tiga apotek itu, yakni Apotek Medika Pahalwan, Sentral Pangestu, dan Apotek Tanjakan Puspa


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network