Polisi membekuk dua tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Limbah APD yang dibuang diketahui dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Limbah APD yang dibuang diketahui dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry. Perusahaan laundry bekerjasama dengan hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tanggerang.

Hotel bekerjasama dengan laundry di tempatnya untuk membuang sampah media bekas pasien Covid-19. Sekali angkut, pihak laundry diberikan uang dari hotel sebesar Rp1 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network