Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan pesta di tempat hiburan malam di Jati Sampurna, Bekasi. (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan pesta di tempat hiburan malam di Jati Sampurna, Bekasi. Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan bergegas meninggalkan tempat hiburan usai dibubarkan. 

Ratusan pengunjung cafe asyik menikmati musik, tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker. Polisi menemukan pelanggaran terkait jam operasional dan adanya kerumunan. 

Manager Kafe mengakui melanggar protokol kesehatan. Kafe ini sempat mendapat peringatan aparat Kepolisian dan Kecamatan namun tetap melanggar protokol kesehatan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network