BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan pesta di tempat hiburan malam di Jati Sampurna, Bekasi. Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan bergegas meninggalkan tempat hiburan usai dibubarkan.
Ratusan pengunjung cafe asyik menikmati musik, tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker. Polisi menemukan pelanggaran terkait jam operasional dan adanya kerumunan.
Manager Kafe mengakui melanggar protokol kesehatan. Kafe ini sempat mendapat peringatan aparat Kepolisian dan Kecamatan namun tetap melanggar protokol kesehatan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait