BEKASI, iNews.id - Rekaman persekusi viral di media sosial, seorang anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat mendapat sanksi. Anggota Sabhara Polsek Bekasi Utara, Aiptu MR mendapat hukuman disiplin dari petugas profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, Aiptu MR tertangkap kamera memarahi pedagang kaki lima (PKL) nasi bebek karena diminta membayar teh panas Rp1.000. Dia menolak membayar lantaran l minuman tersebut seharusnya gratis.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network