BEKASI, iNews.id - Rekaman persekusi viral di media sosial, seorang anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat mendapat sanksi. Anggota Sabhara Polsek Bekasi Utara, Aiptu MR mendapat hukuman disiplin dari petugas profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Aiptu MR tertangkap kamera memarahi pedagang kaki lima (PKL) nasi bebek karena diminta membayar teh panas Rp1.000. Dia menolak membayar lantaran l minuman tersebut seharusnya gratis.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait