Seorang perempuan warga Kompleks Permata Cimahi, Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, dianiaya pemulung.

BANDUNG, iNews.id - Seorang perempuan warga Kompleks Permata Cimahi, Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat, dianiaya pemulung. Korban yang baru keluar rumah dianiaya pelaku dengan menggunakan balok.

Korban yang terluka ditolong warga sekitar. Berbekal rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku yang melarikan diri.

Pelaku yang mengenal koban mengaku tega menganiaya karena sakit hati. Pelaku pun dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network