Pemuda di Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena menantang polisi dan menolak RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan kata-kata kasar di media sosial. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemuda di Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena menantang polisi dan menolak RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan kata-kata kasar di media sosial. Pria yang berinisial DM tersebut diduga terafiliasi kelompok anarkistis.

Hal itu dibuktikan dengan tato huruf ACAB khas kelompok anarkistis itu di badan DM. Dari hasil pemeriksaan DM membenci aparat atau pemerintah dan negara.

Penangkapan pemuda pemilik akun akun Instagram @classypunkwashere tersebut dilakukan karena selain melontarkan kata-kata kasar memprotes RUU Minuman Beralkohol. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network