Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya menutup akses masuk ke wilayah pusat kota, dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. (Foto: iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya menutup akses masuk ke wilayah pusat kota, dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. Khusus hari Sabtu dan Minggu akses ditutup dari pukul 16.00 - 04.00 WIB. 

Pemerintah pun melarang seluruh kegiatan yang mengundang kerumunan dan sejumlah tempat kuliner. Untuk resepsi pernikahan, Pemerintah membatasi maksimal tamu berjumlah 30 orang.

Hal ini dilakukan agar status Kota Tasikmalaya tidak meningkat dari oranye ke merah. Jika tak taat prokes, pemerintah tak segan memberi sanksi melalui tim operasi Satgas Covid-19.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network