BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dan menetapkan pelatih futsal sebagai tersangka. Pelaku MN alias GJ (30) tersandung kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor.
Modusnya, pelaku mengirimkan pesan porno kepada korbannya. Korban kemudian diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Mayoritas korbannya adalah anak didiknya di sekolah futsal.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait