Polisi menangkap dan menetapkan pelatih futsal sebagai tersangka.

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dan menetapkan pelatih futsal sebagai tersangka. Pelaku MN alias GJ (30) tersandung kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor.

Modusnya, pelaku mengirimkan pesan porno kepada korbannya. Korban kemudian diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Mayoritas korbannya adalah anak didiknya di sekolah futsal.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network