BANDUNG, iNews.id - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memiliki syarat baru untuk masuk ke areanya. Para pedagang dan pengunjung mal diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Peraturan ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos).
Selain itu, pihak pusat perbelanjaan juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang. Banyak pengunjung yang belum mengetahui syarat masuk pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait