SUKABUMI, iNews.id - Nelayan di wilayah selatan Sukabumi serentak menggelar unjuk rasa. Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PP No 85 dan Permen KP 17.
PP No 85 tentang Kenaikan PNBP dan Permen KP 17 Tahun 2021 tentang Kebijakan Larangan Ekspor Benih Lobster (benur). Demo dilakukan nelayan Ujunggenteng, Tegalbuleud, Cisolok, Pajagan, Palangpang, dan wilayah pantai selatan Sukabumi.
Editor : Dani M Dahwilani
Benih Bening Lobster benih lobster benur lobster bibit lobster ekspor benih lobster Ekspor lobster lobster nelayan lobster benur demo nelayan
Artikel Terkait