WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

BOGOR, iNews.id - WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tersangka diketahui sebagai pengguna ganja.

Pelaku ditangkap di depan salah satu masjid daerah Ciawi beberapa waktu lalu. Dari tangan AA, didapati barang bukti narkoba jenis ganja seberat 13,81 gram.

Dalam kesempatan ini, Polres Bogor juga menangkap belasan tersangka lain terkait narkoba. Total 16 tersangka dari 10 kasus, dengan barang bukti diantaranya sabu 11 gram, ganja 505,6 gram.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network