SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi merilis penanganan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dua tersangka ABY (27) dan DS (18) merupakan Kelompok Gergaji yang sering bertindak onar.
Terutama di dua wilayah di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Bahkan tersangka ABY, saat pemeriksaan berjalan saat ini, sudah ada tiga laporan polisi.
ABY ini sering terlibat perkara pidana dan kini sudah dilaporkan oleh masyarakat sekitar Palabuhanratu. Selain itu tersangka juga merupakan anggota geng motor yang sering meresahkan warga.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait