Kasus perceraian di Sumedang, Jawa Barat, meningkat selama pandemi Covid-19. (Foo: iNews.id)

SUMEDANG, iNews.id - Kasus perceraian di Sumedang, Jawa Barat, meningkat selama pandemi Covid-19. Lebih dari 2.000 warga mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Sejak dibuka kembali pada Juni lalu pendaftaran perceraian pasangan suami istri membeludak. Diketahui, semua perjanjian resmi perceraian di pengadilan sudah terisi.

Tak hanya itu, para warga yang ingin mengajukan perceraian diharuskan mengantre hingga bulan berikutnya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network