Sebuah tempat penginapan di Sukabumi berfasilitas karaoke jasa perempuan penghibur, digerebek petugas keamanan.

SUKABUMI, iNews.id - Sebuah tempat penginapan di Sukabumi berfasilitas karaoke jasa perempuan penghibur, digerebek petugas keamanan. Pada saat penggerebekan, para pengunjung kocar-kacir melarikan diri.

Namun polisi berhasil mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan empat orang mucikari. Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung menindak tegas pengelola hotel karena melanggar aturan jam buka dalam aturan PPKM Darurat.

Atas pelanggarannya, pengelola hotel dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas di hotel tersebut.


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network