BANDUNG, iNews.id - Terpidana korupsi Deni Gumelar diciduk setelah buron 17 tahun. Deni Gumelar merugikan negara hingga Rp18,5 miliar.
Deni ditangkap tim gabungan Kejati Jabar, Kejari Bandung, dan KPK. Terpidana diciduk di kawasan Kopo Bihbul, Kabupaten Bandung, Kamis (9/12/2021)
Deni tersandung kasus korupsi pembangunan pabrik bentonite full aktivasi. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait