Terpidana korupsi Deni Gumelar diciduk setelah buron 17 tahun.

BANDUNG, iNews.id - Terpidana korupsi Deni Gumelar diciduk setelah buron 17 tahun. Deni Gumelar merugikan negara hingga Rp18,5 miliar.

Deni ditangkap tim gabungan Kejati Jabar, Kejari Bandung, dan KPK. Terpidana diciduk di kawasan Kopo Bihbul, Kabupaten Bandung, Kamis (9/12/2021)

Deni tersandung kasus korupsi pembangunan pabrik bentonite full aktivasi. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network