BOGOR, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranat. Penangkapan tersebut terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Penangkapan dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya kawasan Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan seseoranng. Maaher pernah dilaporkan seorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.
Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim pada 16 November 2020. Ini terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait