Pemkab Majalengka bergerak cepat menyikapi video viral azan hayya alal jihad. (Foto: iNews.id)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemkab Majalengka bergerak cepat menyikapi video viral azan hayya alal jihad. Video ini dilakukan tujuh orang warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tujuh pelaku menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai. Mereka mengakui perbuatannya itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Video yang telah dibuat berbau SARA dan isu agama. Mereka mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network