Mencabuli bocah di bawah umur, dua orang kakek jadi tersangka.

BOGOR, iNews.id - Mencabuli bocah di bawah umur, dua orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama di Ciseeng, Bogor.

Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50), melakukan aksi cabulnya satu bulan lalu. Dalam aksinya mereka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network