17 Warga Desa Bojong, Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat, diduga mengikuti aliran sesat.

CIANJUR, iNews.id - 17 Warga Desa Bojong, Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat, diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran islam. Mereka diduga tidak mewajibkan salat lima waktu dan puasa Ramadan.

Kini sembilan orang di antaranya sudah mendapat pembinaan dari MUI Pemdes Bojong.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network