Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan.

DEPOK, iNews.id - Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan. Hal itu dilakukan lantaran adanya 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Depok membenarkan temuan kasus tersebut. Sedikitnya ada dua kantor Pemerintahan yang ditutup sementara.

Kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sedang mengalami peningkatan. PN Kota Depok dilockdown mulai dari 25 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network