Polisi menetapkan SNF (27), ibu kandung korban pembunuhan di Bekasi sebagai tersangka. (Foto:iNews.id)

BEKASI, iNews.id- Polisi menetapkan SNF (27), ibu kandung korban pembunuhan di Bekasi sebagai tersangka. Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada MAS yang merupakan ayah korban. Terungkapnya pembunuhan itu berawal dari kecurigaan MAS kterhadap sikap aneh istrinya.

Saat kejadian di rumah tersebut hanya ada tersangka, korban dan adiknya. Sedangkan ayah korban berada di Medan.

Sang ayah mencurigai keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Sebelumnya bocah berusia 5 tahun tewas ditusuk piluhan kali oleh ibu kandung di Bekasi.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network