CISARUA, iNews.id - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya menjalani tes kejiwaan di Mapolres Ciamis, Selasa (7/5). Hasil tes kejiwaan merekomendasikan untuk dilakukan obesevasi ke RSJ Cisarua, Bandung.
Tarsum akan diobservasi lebih lanjut di RSJ Cisarua Bandung selama 14 hari. Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan motif dibalik aksi sadis pelaku. Satreskrim Pores Ciamis juga telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pihak keluarga.
Kontributor: Acep Muslim
Editor : Wahyu Triyogo
suami mutilasi istri Bunuh Istri suami bunuh istri Suami tega bunuh istri tarsum RSJ Cisarua kasus mutilasi
Artikel Terkait