Penghitungan suara tingkat kecamatan dihentikan sementara oleh KPU Kota Bekasi, Selasa (20/2).

BEKASI, iNews.id - Penghitungan suara tingkat kecamatan dihentikan sementara oleh KPU Kota Bekasi, Selasa (20/2). Hal ini dikarenakan adanya berbagai masalah yang muncul dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)

Penghentian penghitungan suara di tingkat kecamatan ini berlangsung Senin (19/2) hingga Selasa (20/2). Penghentian ini karena adanya ketidaksesuaian antara data yang ada di Sirekap dengan dokumen hasil penghitungan yang sebenarnya


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network