Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi.

SUKABUMI, iNews.id - Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi. Truk diamankan di Kampung Babakan RT 004/002, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Polisi juga mengamankan 8000 liter solar dalam dua truk modifikasi. Tiga orang tersangka ditangkap SatreskrimPolres Sukabumi Kota.

Sedangkan untuk otak pelakunya saat ini masih dalam pencarian petugas. Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network