BEKASI, iNews.id - Rencana pemerintah membangun PLTSa Bantar Gebang ternyata bukan diperuntukan bagi publik atau masyarakat. Lantaran kapasitas 50 ton sampah hanya memberi output daya listrik sebesar 500 kilowatt yang hanya mencukupi kebutuhan listrik internal PLTSa Bantar Gebang.

Rencana Pemprov DKI Jakarta membangun pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa di Bantar Gebang telah sampai pada tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama.

Proyek yang bekerja sama dengan pihak swasta serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini diharapkan menjadi gerbang awal rencana jangka panjang pemerintah menjadikan beberapa kota di Indonesia sebagai tempat percontohan pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakam energi terbarukan.

Untuk sementara PLTSa Bantar Gebang belum mampu memenuhi kapasitas listrik untuk publik lantaran kapasitas pengolahan sampah masih terbatas. Rencananya proyek yang akan rampung pada Desember mendatang ini mulai aktif digunakan pada awal Januari 2019.

Video Editor: Widya Lisfianti


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network