NAGREG, iNews.id - Model transportasi tradisional delman dilarang beroperasi di jalur utama Nagreg menuju Kota Garut, Jawa Barat, selama 14 hari menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Pemda Garut membuat kebijakan tersebut sejak 2017 karena delman dianggap sebagai salah satu penyebab kemacetan.

Sebagai gantinya Pemda Garut memberikan subsidi sebesar Rp500 ribu kepada pemilik delman. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network