Selain Saka Tatal, salah satu narapidana dalam kasus Vina dan Eki, Rivaldi, juga akan mengajukan sidang PK di PN Cirebon.

CIREBON, iNews.id - Selain Saka Tatal, salah satu narapidana dalam kasus Vina dan Eki, Rivaldi, juga akan mengajukan sidang peninjauan kembali (PK) di PN Cirebon. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum terpidana Rivaldi.

Rencananya pengajuan PK Rivaldi di PN Cirebon ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya yakin bahwa Rivaldi tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network