DEPOK, iNews.id - Ribuan warga mendatangi gedung KPU Kota Depok mengurus pindah memilih untuk mengikuti Pemilu 2024. Sejumlah warga mengaku melakukan urus pindah memilih karena ingin tercatat dan ikut dalam Pemilu 2024.
Sejumlah persyaratan dalam melakukan urus pindah memilih di antaranya KTP, Kartu Keluarga dan dokumen pindah memilih.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait