Unit Reskrim Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48).

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48). AR (48) diduga membunuh Nano (60) warga Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi. Nano merupakan paman dari tersangka AR.

Latar belakang dendam pribadi sengaja merencanakan pembunuhan. Tersangka terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Produser : Nofellisa


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network