Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial.

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial. Dari hasil aksinya ini pelaku telah meraup keuntungan hingga seratus juta rupiah.

Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila pelaku.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network