BANDUNG, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, telah membentuk tim investigasi terkait adanya keterlibatan petugas lapas dalam kasus pemerasan warga binaan.

Jika dalam investigasi tersebut terdapat oknum petugas yang terlibat maka akan dikenakan sanksi, berupa administrasi hingga reposisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Kasus pemerasan terhadap ratusan wanita ini terbongkar setelah salah satu korban wanita melaporkan kasus yang dialaminya ke Kantor Pelayanan Terpadu Polrestabes Bandung. Dalam laporannya korban mengaku diperas oleh pelaku napi dan mengancam akan menyebarkan video asusila ke media sosial.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network