Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar 

BOGOR, iNews.id - Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar 

Para pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam 1 bulan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman layar, kartu ATM, buku rekening, sejumlah ponsel dan uang dalam rekening.

Para pelaku dijerat pasat 45 dan 47 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network