SUKABUMI, iNews.id - Preman ditangkap polisi karena menjual air mineral secara paksa kepada sopir truk yang melintas di Jalan Raya Padabeunghar-Jampangtengah, Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Aksi tersebut direkam salah satu penumpang dalam truk.
Rekaman tersebut pun viral di media sosial Facebook. Terduga pelaku premanisme berinisial IM (41) ditangkap. IM mengakui perbuatannya dan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait