BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat persembunyiannya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Aksi kejar-kejaran terjadi saat kawanan perampok mencoba melarikan diri ke area persawahan.

Polisi yang mengepung pelaku di tengah sawah akhirnya membuahkan hasil, lantaran terperosok ke kubangan lumpur dan kelelahan.

Di rumah kontrakannya, polisi menemukan tiga sepeda motor jenis balap, trail dan metik. Selain itu, polisi juga menemukan kunci T yang diduga sering digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam aksinya, pelaku mengincar motor yang terparkir di sebuah mini market atau di tepi jalan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network