Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU.

KUNINGAN, iNews.id - Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka yakni MD dan AU. Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan. Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network