Seorang polisi membubarkan pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cipali. Foto: iNews.id)

SUBANG iNews.id - Seorang polisi membubarkan pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cipali. Tepatnya di depan rest area Km 101 B, Senin (15/4). Polisi itu berkeliling menggunakan motor untuk menegur para pelanggar.

Pukul 06.30 WIB, bahu jalan di depan rest area Km 101 B mulai padat diisi kendaraan. Pemudik yang 'bandel' tak menghiraukan larangan penggunaan bahu jalan. Pemudik yang tidak taat aturan itupun dibubarkan oleh seorang polisi.

Setelah memberi teguran, para pelanggar pun secara bergiliran pergi. Kondisi ini terlihat seiring padatnya rest area Km 101 B Tol Cipali. Kantung-kantung parkir di tempat istirahat ini memang sudah terisi penuh. Namun sejatinya, waktu istirahat terbatas hanya 30 menit. 

Produser: Akira AW


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network